1. Suatu bentuk ketaatan
Hijab adalah tindakan ketaatan kepada Allah dan nabinya (damai dan berkah besertanya), Allah berfirman dalam Alquran:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” [33:36] Al-Ahzab (Golongan-Golongan yang bersekutu)
Allah juga berfirman:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” [QS 24:31]
Juyubihinnah: Para ulama yang dihormati dari As-Salaf As-Saleh (para pendahulu yang saleh) berbeda pendapat apakah penutup tubuh harus mencakup tangan dan wajah atau tidak. Saat ini, ulama yang dihormati mengatakan bahwa tangan dan wajah harus ditutup. Sarjana terkemuka lainnya mengatakan lebih baik bagi wanita untuk menutupi seluruh tubuh mereka.
2. Hijab itu IFFAH (Kesederhanaan)
Allah menjadikan ketaatan pada hijab sebagai manifestasi kesucian dan kesederhanaan. Allah berfirman:

“Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [1233] ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Alquran Mulia 33:59]
Dalam ayat di atas ada bukti bahwa pengakuan atas kecantikan wanita yang nampak berbahaya baginya. Ketika penyebab ketertarikan berakhir, batasan tersebut dihapus. Ini diilustrasikan dalam kasus wanita lanjut usia yang mungkin telah kehilangan semua aspek ketertarikan. Allah mengizinkan mereka untuk menanggalkan pakaian luar dan memperlihatkan wajah dan tangan mereka sambil mengingatkan, namun, tetap lebih baik bagi mereka untuk tetap menjaga kesopanan.
3. Hijab adalah Taharah (Kesucian)
Allah telah menunjukkan kepada kita hikmah (kebijaksanaan) di balik undang-undang jilbab:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya) [1229], tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” [Alquran Mulia 33:53]
Jilbab membuat kemurnian yang lebih besar bagi hati pria dan wanita yang beriman karena itu menghalangi keinginan hati. Tanpa hijab, hati mungkin menginginkan atau tidak menginginkannya. Itulah sebabnya hati lebih suci ketika penglihatan dihalangi (oleh hijab) dan dengan demikian pencegahan fitnah (perbuatan jahat sangat termanifestasi. Hijab memotong pikiran buruk dan keserakahan hati yang sakit:

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,” [QS 33:32]
4. Jilbab adalah Perisai
Dari Ya’la bin Umayyah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang mandi di tanah lapang terbuka tanpa kain penutup, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke atas mimbar, memuji Allâh dan menyanjung-Nya, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya Allâh ‘Azza wa Jalla Maha Pemalu lagi Maha Menutupi, Dia mencintai (sifat) malu dan menutup (aib/aurat). Maka jika seseorang di antara kalian mandi, hendaklah dia menutup (auratnya). HR. Abu Dâwud no. 4012, an-Nasâi no. 406 dan Ahmad 4/224 dengan sanad yang hasan dan dinyatakan shahîh oleh Syaikh al-Albâni.
Rasulullah Shallallahu `alayhi wa sallam juga berkata:“ Setiap wanita yang melepas pakaiannya di luar rumah suaminya, telah merusak perisai Allah atasnya. ”[Abu Dawud dan At-Tirmidzi] Hadis menunjukkan bahwa tergantung pada jenis tindakan yang dilakukan akan ada pahala (jika baik) atau hukuman (jika buruk).
5. Hijab adalah Taqwah (Kebenaran)
Allah berfirman dalam Al Qur’an:

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” [QS 7:26]
Bentuk gaun yang tersebar luas di dunia saat ini kebanyakan untuk pamer dan hampir tidak diambil sebagai penutup dan perisai tubuh wanita. Bagi wanita beriman, bagaimanapun tujuannya adalah untuk menjaga tubuh mereka dan menutupi aurat mereka sebagai manifestasi dari perintah Allah. Itu adalah tindakan Taqwah (kebenaran).
6. Hijab adalah Eeman (Keyakinan atau Keyakinan)
Allah tidak menyebut firman-Nya tentang jilbab kecuali kepada wanita beriman, Al-Mu’minat. Dalam banyak kasus di dalam Al Qur’an, Allah mengacu pada “wanita yang beriman”.
Aisyah pernah mengingatkan perempuan dari Bani Tamim yang masuk ke rumah Aisyah dengan berpakaian tipis. Lalu, Aisyah berkata, Kalau kalian orang Mukmin, maka bukan seperti itu pakaian seorang perempuan Mukmin,” katanya.
7. Hijab itu Hayah ‘(Malu)
Ada dua hadits otentik yang menyatakan:
- Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu.” Shahîh: HR.Ibnu Mâjah (no. 4181) dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmush Shaghîr (I/13-14) dari Shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 940).
- Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Malu adalah bagian dari iman, sedang iman tempatnya di Surga dan perkataan kotor adalah bagian dari tabiat kasar, sedang tabiat kasar tempatnya di Neraka.” Shahîh: HR.Ahmad (II/501), at-Tirmidzî (no. 2009), Ibnu Hibbân (no. 1929-Mawârid), al-Hâkim (I/52-53) dari Abû Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 495) dan Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3199).
Jilbab cocok dengan sifat malu alami yang merupakan bagian dari sifat wanita.
8. Hijab adalah Ghirah
Hijab cocok dengan perasaan natural Ghirah, yang intrinsik dalam diri lelaki normal yang tidak suka orang memandang istri atau putrinya. Ghirah adalah emosi pendorong yang mendorong pria straight untuk melindungi wanita yang berhubungan dengannya dari orang asing. Pria Muslim yang lurus memiliki Ghirah untuk SEMUA wanita MUSLIM. Menanggapi nafsu dan keinginan, pria melihat (dengan keinginan) pada wanita lain sementara mereka tidak keberatan pria lain melakukan hal yang sama kepada istri atau anak perempuannya. Pencampuran jenis kelamin dan tidak adanya hijab menghancurkan Ghirah pada pria. Islam menganggap Ghirah sebagai bagian integral dari iman. Martabat istri atau anak perempuan atau wanita Muslim lainnya harus sangat dihormati dan dipertahankan.
Sumber: https://islamswomen.com